Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Pasar Uang dan Modal Syariah

Pasar Modal Syariah Kita ketahui secara umum, yang di maksud dengan pasar modal syariah atau pasar modal islam adalah seluruh aktivitas di pasar modal yang memenuhi prinsio-prinsio islam. Berdasarkan defenisi tersebut terdapat dua faktor utama yang membentuk pasar modal syariah, yaitu pasar modal dan prinsip islam dipasar modal syariah. Artinya, untuk memahami pasar modal syariah maka mempelajari konsep pasar modal dan prinsip-prinsip islam yang mendasarinya menjadi suatu keharusan, tidak bisa di pikih antara keduanya. Aktifitas di oasar modal mencakup pelaku pasar, infrastruktur pasar, mekanisme transaksi dan efek yang ditransaksikan. Dengan demikian, suatu pasar modal dikatakan memenuhi prinsip islam atau dikategorikan sebgai pasar modal apabila pelaku pasar, mekanisme transaksi, infrastruktur pasar dan efek yang ditransaksikan telah memenuhi prinsip-prinsip islam. Dalam peraturan Otorutas Jasa Keuamgan (OJK), pasar modal syariah atau prinsip syariah di pasar modal didefenisikan seba...